Apa itu Ekspor: Panduan Lengkap untuk Pemula
Sebagai negara yang memiliki komoditas melimpah dan produk yang berkualitas, Indonesia telah melakukan tindakan ekspor dalam jangka waktu yang cukup lama melalui beberapa cara, seperti melalui ITPC Sao Paulo. Namun, perlu kita ketahui terlebih dahulu mengenai apa itu ekspor dan segala hal yang terdapat di dalamnya.
Pelajari mengenai apa itu ekspor dan panduan lengkap untuk Anda cermati disini.
Apa yang dimaksud dengan ekspor?
Jika berbicara mengenai apa itu ekspor, Pemerintah secara resmi telah mendefinisikan ekspor melalui Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021. Berdasarkan isi Peraturan Pemerintah tersebut, ekspor diartikan sebagai kegiatan mengeluarkan barang dari Daerah Pabean. Wilayah Republik Indonesia yang termasuk di dalam Daerah Pabean adalah wilayah darat, air, dan wilayah yang memiliki ruang udara yang terletak di atasnya. Beberapa daerah tertentu yang berada di dalam lingkup Zona Ekonomi Eksklusif juga termasuk di dalam bagian Daerah Pabean.
Jika disederhanakan, maka ekspor merupakan sebuah kegiatan penjualan dalam bentuk produk unggulan dalam negeri maupun jasa yang diproduksi oleh negara dan akan dipasarkan dalam ranah internasional. Negara yang menerima hasil ekspor akan membeli produk atau jasa dan akan menambah penghasilan atau devisa kepada negara yang memproduksi barang tersebut. Pada umumnya, pengekspor sering disebut dengan istilah eksportir.
Dengan adanya ekspor sebagai bagian penting dalam perdagangan internasional, maka pelanggan dari seluruh penjuru dunia sebagai konsumen dapat memiliki pilihan yang tidak terbatas dalam membeli produk yang diinginkan.
Jenis-jenis Ekspor
Menilik dari cara yang selama ini telah diberlakukan oleh eksportir, jenis ekspor terbagi ke dalam dua cara yaitu ekspor langsung (direct exporting) dan ekspor tidak langsung (indirect exporting). Ekspor langsung merupakan kegiatan ekspor yang dilakukan secara langsung dan tidak memerlukan adanya perantara. Dengan melakukan ekspor langsung, maka sebuah lembaga atau perusahaan telah memiliki mitra yang terletak di negara tujuan dan berhubungan langsung dengan perusahaan asing.
Jika ekspor langsung tidak membutuhkan perantara, ekspor tidak langsung justru membutuhkan perantara sebagai pihak yang membantu berlangsungnya tindakan ekspor. Perusahaan yang menggunakan perantara tidak berurusan langsung dengan negara tujuan, namun menyerahkan tanggung jawab kepada agen ekspor ataupun organisasi yang memang memiliki tugas utama untuk membantu melakukan ekspor.
Mengapa melakukan ekspor?
Kegiatan ekspor yang dilakukan oleh suatu negara tentu memiliki beberapa tujuan dan manfaat.
- Ekspor dapat membuka pasar baru yang terletak di luar negeri dan membuat suatu negara memiliki surplus dalam devisa. Jika sebuah negara telah memiliki nama dan terbukti telah mengekspor produk yang berkualitas, maka investasi akan berdatangan dan ekspansi pasar dapat dengan mudah dilakukan.
- Ekspor melatih sebuah negara untuk dapat bersaing secara ketat dalam perdagangan internasional dan tidak hanya secara lokal atau dalam negeri saja.
- Ekspor membantu sebuah negara untuk mendirikan industri yang lebih besar dan meluas dalam negeri atas tingginya permintaan di pasar internasional. Apabila permintaan terus berdatangan, maka negara akan meningkatkan sebuah industri untuk berkembang menjadi lebih baik.
Proses Ekspor Baru (NPE)
Proses Ekspor Baru ditandai dengan hadirnya NPE atau biasa disebut dengan Nota Pelayanan Ekspor. NPE adalah sebuah nota yang akan diterbitkan oleh Bea Cukai melalui pejabat pemeriksa dokumen, SKP atau Sistem Komputer Pelayanan, atau pejabat yang memeriksa barang yang nantinya akan diekspor oleh para eksportir. Sebelum barang dibawa ke Daerah Pabean dan dimuat melalui transportasi pengangkut, eksportir harus mengantongi NPE untuk melakukan tindakan ekspor.
Syarat utama yang harus dilakukan oleh para eksportir untuk mendapatkan NPE adalah mengirimkan PEB atau Pemberitahuan Ekspor Barang ke Kantor Bea Cukai. Jika Pemberitahuan Ekspor Barang sudah lulus dalam verifikasi, maka NPE dengan mudah akan diterbitkan oleh Bea Cukai dan kegiatan ekspor dapat segera dilakukan. Namun apabila PEB yang diberikan eksportir tidak memenuhi syarat, maka NPE tidak akan diterbitkan oleh Bea Cukai dan eksportir diwajibkan untuk melengkapi kekurangan terlebih dahulu.
Secara rinci, SKP atau pejabat pemeriksa dokumen memiliki tiga hal yang akan menentukan penerbitan NPE bagi para eksportir.
- Pemberitahuan Ekspor Barang telah diisi secara lengkap oleh eksportir dan sesuai dengan ketentuan yang diterapkan,
- Barang yang hendak diekspor oleh eksportir tidak termasuk ke dalam daftar barang yang berbahaya atau dilarang oleh negara maupun Bea Cukai,
- Barang yang diekspor tidak melalui pemeriksaan fisik karena sudah sesuai dengan rincian yang dicantumkan dalam PEB.
Perbedaan Antara Mengimpor dan Mengekspor
Pada dasarnya, kita dapat melihat perbedaan apa itu impor dan ekspor secara langsung melalui proses keduanya mengirim barang. Secara sederhana, impor barang dilakukan dari luar negeri dan akan diterima masuk ke dalam negeri. Berbanding terbalik dengan impor, kegiatan ekspor dilakukan dari dalam negeri dan akan dikirimkan menuju ke luar negeri.
Ekspor adalah kegiatan mengirim barang dan jasa yang dimiliki oleh negara dan hendak dibeli oleh negara lain, sedangkan impor adalah kegiatan menerima atau membeli barang dan jasa yang diperoleh melalui negara lain.
Apabila melihat dari produk, negara Indonesia cenderung lebih banyak mengimpor barang yang terklasifikasi dalam jenis non-migas seperti kendaraan, bahan bakar mineral, besi, maupun mesin-mesin elektrik dan segala bahan baku setengah jadi. Sedangkan, komoditas ekspor yang berasal dari Indonesia dan telah menempati pasar global dengan tingginya peminat berada dalam sektor pertanian, seperti kakao, karet, kopi, serta minyak sawit atau terobosan terbaru yaitu CPO.
Secara tidak langsung, kegiatan ekspor dan impor didorong oleh faktor yang berbeda. Jika sebuah negara memiliki frekuensi yang tinggi dalam melakukan impor, maka negara tersebut sedang membutuhkan barang yang masih kekurangan dalam produksi dengan permintaan yang cukup tinggi. Sebaliknya, negara yang rutin mengekspor komoditas atau produk artinya telah memiliki permintaan yang tinggi di pasar internasional atau di luar wilayah produksi.
Apa itu ITPC São Paulo?
ITPC Sao Paulo merupakan sebuah lembaga yang terletak di Brasil dan berada di bawah Kedutaan Besar Republik Indonesia. ITPC Sao Paulo selama ini memfokuskan diri pada bidang perdagangan atau ekspor produk Indonesia sebagai representasi dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia untuk berkancah dalam lingkup internasional. Indonesian Trade Promotion Center Sao Paulo telah beroperasi semenjak tahun 2003 sebagai lembaga yang bersifat nirlaba atau tidak berorientasi pada profit. Fungsi utama ITPC Sao Paulo adalah untuk membantu lancarnya perdagangan Indonesia.
ITPC Sao Paulo memegang posisi yang penting dalam membuka pintu bagi Indonesia agar dapat menjalin sebuah hubungan yang kuat dan menjadi mitra tetap dalam sektor perdagangan internasional dengan Brasil. Selain membangun relasi, ITPC Sao Paulo berfungsi untuk membantu Indonesia dalam mempertahankan posisi pada pasar global agar kegiatan ekspor yang selama ini telah dilakukan dapat mengarah pada pertumbuhan ekonomi yang melejit.
Sebagai sebuah lembaga perdagangan, ITPC Sao Paulo memiliki beberapa kegiatan sebagai usaha yang ditunjukkan secara nyata untuk mewujudkan Indonesia menjadi sebuah negara aktif pada pasar internasional, yaitu:
- Melakukan tindakan promosi akan komoditas ekspor Indonesia secara rutin kepada negara Brasil yang dilakukan secara luring
- Membuat dan menghidupkan sebuah forum bisnis dengan para pelaku usaha dalam negara Brasil
- Melakukan optimalisasi secara berkala untuk website ITPC São Paulo dan mempermudah akses agar para pengusaha Indonesia-Brasil dapat menemukan informasi terkini seputar kegiatan komersial
- Memberikan fasilitas yang memadai sebagai sarana untuk mempertemukan usaha antara Indonesia dengan Brasil
Melalui ITPC Sao Paulo, sebagian besar produk yang telah diproduksi di Indonesia dan memiliki potensi yang cukup tinggi untuk diperjualbelikan dapat dipasarkan kepada negara Brasil. Contoh produk Indonesia yang telah dipasarkan oleh ITPC Sao Paulo seperti produk karet olahan, mesin, bahan kimia, CPO, produk tekstil, dan berbagai produk lainnya.